Skip to main content
Loket Pendaftaran: Senin-Kamis 07.00-12.00, Jumat 07.00-10.00, Sabtu 07.00-11.00 IGD 24 Jam
Artikel

Beyond Use Date (BUD) Obat: Kenali Batas Aman Penggunaan Obat Setelah Dibuka

04 Juni 2026
Debri Firmansyah S.Kom
2 min read
0 views
Beyond Use Date (BUD) Obat: Kenali Batas Aman Penggunaan Obat Setelah Dibuka

Daftar Isi Artikel

Dalam penggunaan obat sehari-hari, masyarakat umumnya mengenal istilah tanggal kedaluwarsa (expired date). Namun, terdapat istilah lain yang tidak kalah penting, yaitu Beyond Use Date (BUD). BUD adalah batas waktu penggunaan obat setelah obat dibuka, diracik, atau dipindahkan dari kemasan aslinya. Penetapan BUD bertujuan untuk menjaga mutu, keamanan, dan efektivitas obat sehingga pasien memperoleh hasil terapi yang optimal.

BUD berbeda dengan tanggal kedaluwarsa yang ditetapkan oleh pabrik. Tanggal kedaluwarsa menunjukkan batas aman penggunaan obat selama masih berada dalam kemasan asli yang tertutup rapat dan disimpan sesuai kondisi yang dianjurkan. Sementara itu, setelah kemasan dibuka atau obat diracik, stabilitas obat dapat berubah akibat paparan udara, cahaya, suhu, maupun kontaminasi mikroorganisme. Oleh karena itu, masa penggunaan obat menjadi lebih singkat dan harus mengikuti ketentuan BUD.

Contoh penerapan Beyond Use Date (BUD) dapat ditemukan pada :

1. Sirup kering antibiotik yang sudah dilarutkan dengan air memiliki batas penggunaan 7 hari.

2. Obat yang mengandung air, seperti sirup atau suspensi tanpa pengawet, memiliki batas penggunaan 14 hari.

3. Obat yang mengandung air, seperti sirup atau suspensi dengan pengawet, memiliki batas penggunaan 35 hari.

4. Obat yang tidak mengandung air, seperti salep dan supositoria, memiliki batas penggunaan 90 hari (3 bulan).

5. Obat yang tidak mengandung air, seperti kapsul, puyer, atau tablet yang telah dikeluarkan dari kemasan aslinya, memiliki batas penggunaan 180 hari (6 bulan).

6. Tetes mata, tetes telinga, dan insulin yang telah dibuka kemasannya memiliki batas penggunaan 28 hari.

Apabila obat digunakan melebihi BUD yang dianjurkan, kualitas obat dapat menurun sehingga efektivitas terapi berkurang dan berpotensi menimbulkan efek yang tidak diinginkan.

Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan cara penyimpanan dan informasi penggunaan obat yang diberikan oleh tenaga kefarmasian. Simpan obat sesuai suhu yang dianjurkan, hindari paparan sinar matahari langsung, dan tuliskan tanggal pertama kali obat dibuka pada kemasannya. Selain itu, jangan menggunakan obat yang mengalami perubahan warna, bau, rasa, maupun bentuk atau tekstur meskipun belum melewati tanggal kedaluwarsa.

Sebagai bagian dari pelayanan kesehatan yang berorientasi pada keselamatan pasien, Instalasi Farmasi RSUD Genteng terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan obat yang benar, termasuk pentingnya memahami Beyond Use Date (BUD). Dengan penggunaan obat yang tepat dan aman, diharapkan terapi pengobatan dapat memberikan hasil yang maksimal serta mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Artikel ditulis oleh:
apt. Yuvita Purnama Dewi, S.Farm.
Apoteker Instalasi Farmasi RSUD Genteng

Tim Medis RSUD Genteng

Profesional medis yang berpengalaman dalam memberikan informasi kesehatan terpercaya

Butuh Konsultasi Medis?

Tim medis kami siap memberikan informasi dan konsultasi kesehatan yang Anda butuhkan. Jangan ragu untuk menghubungi kami.

Chat Online 24 Jam Customer Service Tanya Umum CS Pendaftaran Online Pendaftaran Online Layanan Darurat IGD 24 Jam
Home Dokter Darurat Daftar